Kepala ULP tidak Berwenang dalam Pelelangan

 Memasuki tahun 2014 posisi Unit Layanan Pengadaan (ULP) menjadi semakin dikenal oleh semua pihak, khususnya para insan pengadaan barang/jasa pemerintah. Peran sentral dan strategis ULP dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah mulai dirasakan. Apalagi Perpres 54/2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana diubah melalui Perpres 70/2012 pasal 130 ayat 1 tegas sekali mengamanatkan bahwa ULP wajib dibentuk…
Read more