{"id":3785,"date":"2016-03-29T16:29:43","date_gmt":"2016-03-29T09:29:43","guid":{"rendered":"http:\/\/ulp.uin-malang.ac.id\/?p=3785"},"modified":"2016-03-29T16:29:43","modified_gmt":"2016-03-29T09:29:43","slug":"wajah-baru-pengadaan-barangjasa-simpel-tapi-akuntabel","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/ukpbj.uin-malang.ac.id\/en\/wajah-baru-pengadaan-barangjasa-simpel-tapi-akuntabel\/","title":{"rendered":"Wajah Baru Pengadaan Barang\/Jasa, Simpel tapi Akuntabel"},"content":{"rendered":"<p style=\"color: #4b4b4b;\">Upaya pemerintah dalam melaksanakan pembangunan, tidak bisa dipisahkan dari peran strategis pengadaan. Tidak akan ada irigasi yang diperbaiki, ruang kelas sekolah yang ditambah, atau pun alat kesehatan puskesmas yang diremajakan, tanpa proses pengadaan.<\/p>\n<p style=\"color: #4b4b4b;\">Oleh sebab itu, sudah seharusnya sistem pengadaan nasional dikuatkan. Kebijakan penguatan sistem pengadaan nasional adalah dengan cara menyinergikan antara fleksibilitas dan akuntabilitas belanja pemerintah melalui pengadaan.<\/p>\n<p style=\"color: #4b4b4b;\">Fleksibilitas ini penting untuk\u00a0 mengakomodasi kecepatan dan terobosan yang dibutuhkan dalam pengadaan barang\/jasa, tetapi tanpa meninggalkan prinsip tranparansi dan akuntabilitas proses pengadaannya.<\/p>\n<p style=\"color: #4b4b4b;\">Tantangan untuk melaksanakan pengadaan yang fleksibel tetapi tetap akuntabel terjawab dengan inovasi pengadaan publik memanfaatkan Teknologi Informasi (TI).\u00a0 Salah satu yang bisa kita lihat adalah penggunaan belanja pemerintah online (<em>e-purchasing<\/em>) melalui\u00a0<a style=\"color: #00b1ff;\" href=\"https:\/\/e-katalog.lkpp.go.id\/\" target=\"_blank\">e-katalog<\/a>\u00a0yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang\/Jasa Pemerintah (<a style=\"color: #00b1ff;\" href=\"http:\/\/www.lkpp.go.id\/v3\/\" target=\"_blank\">LKPP<\/a>).<\/p>\n<p style=\"color: #4b4b4b;\">Sudah lebih dari 40.000 barang\/jasa yang ada di situ, mulai dari toner hingga mobil damkar, yang proses pengadaannya tinggal klik dengan jaminan kepastian mutu, harga, dan penyedia.<\/p>\n<p style=\"color: #4b4b4b;\">Namun demikian, kebutuhan barang\/jasa publik tidak bisa dipenuhi seluruhnya melalui\u00a0<a style=\"color: #00b1ff;\" href=\"https:\/\/e-katalog.lkpp.go.id\/\" target=\"_blank\">e-katalog<\/a>.\u00a0 Secara teori, jenis barang\/jasa yang paling cocok untuk pengadaan ini adalah yang\u00a0<em>high-volume low-value<\/em>.\u00a0 Sebaliknya, yang\u00a0<em>low-volume high-value<\/em>masih tepat dieksekusi menggunakan lelang elektronik (<em>e-tendering<\/em>).<\/p>\n<p style=\"color: #4b4b4b;\">Berdasarkan hukum Pareto, jumlah paket pengadaan yang\u00a0<em>high-volume low-value<\/em>\u00a0ini kurang lebih mencapai angka 80 persen, tapi hanya menghabiskan anggaran 20 persen.\u00a0 Sementara, paket yang ditenderkan memang hanya 20 persen, tetapi akan menghabiskan anggaran 80 persen.<\/p>\n<p style=\"color: #4b4b4b;\">Meskipun konsep ini bisa berubah,\u00a0<a style=\"color: #00b1ff;\" href=\"http:\/\/report-lpse.lkpp.go.id\/v2\/beranda\" target=\"_blank\">SmartReport<\/a>\u00a0<a style=\"color: #00b1ff;\" href=\"http:\/\/www.lkpp.go.id\/v3\/\" target=\"_blank\">LKPP<\/a>\u00a0mencatat proporsi anggaran pengadaan 2015 memang masih didominasi\u00a0<em>e-Tendering\u00a0<\/em>sebesar 85 persendan<em>\u00a0e-Purchasing<\/em>\u00a015 persen.<\/p>\n<p style=\"color: #4b4b4b;\">Oleh karena itu, perlu dilakukan terobosan untuk melaksanakan proses\u00a0<em>e-tendering<\/em>yang lebih simpel.\u00a0 Salah satu langkah yang mulai diperkenalkan LKPP adalah pemanfaatan\u00a0<a style=\"color: #00b1ff;\" href=\"https:\/\/sikap.lkpp.go.id\/\" target=\"_blank\">SIKaP<\/a>\u00a0(Sistem Informasi Kinerja Penyedia), yaitu aplikasi yang memuat data kualifikasi dan kinerja penyedia barang\/jasa.<\/p>\n<p style=\"color: #4b4b4b;\">\n<div id=\"615201\" class=\"photo\" style=\"font-weight: normal; color: #9a9a9a;\"><img decoding=\"async\" src=\"http:\/\/assets.kompas.com\/data\/photo\/2016\/03\/28\/1418266LKPP-2780x390.jpg\" alt=\"\" data-width=\"780px\" data-aligment=\"\" \/>&#8211;<\/p>\n<div class=\"media-action-overlay\"><\/div>\n<\/div>\n<p style=\"color: #4b4b4b;\">\n<p style=\"color: #4b4b4b;\">Pengadaan logistik Pilkada Serentak 2015 oleh KPU, adalah bukti lelang yang lebih sederhana dan selesai 3 hari saja karena menggunakan metode baru e-Lelang Cepat yang memanfaatkan\u00a0<a style=\"color: #00b1ff;\" href=\"https:\/\/sikap.lkpp.go.id\/\" target=\"_blank\">SIKaP<\/a>.\u00a0 Dengan\u00a0<a style=\"color: #00b1ff;\" href=\"https:\/\/sikap.lkpp.go.id\/\" target=\"_blank\">SIKaP<\/a>, bagian tersulit dari proses pemilihan penyedia bisa terpangkas banyak.<\/p>\n<p style=\"color: #4b4b4b;\">Proses pemilihan penyedia barang\/jasa pemerintah perlu diakui merupakan proses yang kompleks. Ketidaktepatan memilih penyedia inilah yang diyakini akan menghasilkan pengadaan yang tidak tepat mutu, tidak tepat waktu, atau tidak tepat harga.<\/p>\n<p style=\"color: #4b4b4b;\">Kondisi ini yang melatarbelakangi proses kompetisi penyedia jadi rumit untuk memfilter penyedia terbaik. Sayangnya, seringkali penyedia terbaiknya lebih fokus pada pemenuhan prosedur administrasi atau persyaratan teknis, bukan pada kinerja yang sesungguhnya. Keribetan ini menjadikan\u00a0<em>attractiveness<\/em>\u00a0pengadaan pemerintah menjadi rendah.<\/p>\n<p style=\"color: #4b4b4b;\">Akibatnya, partisipasi penyedia dalam proses pengadaan menjadi kecil. Ujung-ujungnya prosesnya menjadi tidak terlalu kompetitif, atau rentang kompetisinya menjadi kurang begitu lebar. Para penyedia potensial di pasar, malas ikut berkiprah dalam pengadaan barang\/jasa pemerintah.<\/p>\n<p style=\"color: #4b4b4b;\">Dalam transaksi sehari-hari, kita sudah sering mendengar ungkapan yang sangat masuk akal \u201c<em>people do business with people they trust<\/em>\u201d.\u00a0\u00a0<a style=\"color: #00b1ff;\" href=\"https:\/\/sikap.lkpp.go.id\/\" target=\"_blank\">SIKaP<\/a>\u00a0merupakan salah satu instrumen yang mampu memberi informasi kepada para pihak untuk memercayai penyedia tertentu.<\/p>\n<p style=\"color: #4b4b4b;\">Mari kita lihat ebay.com,\u00a0<em>e-marketplace<\/em>\u00a0dengan lebih dari 240 juta pelaku pasar dunia, yang menjual 80 juta produk setiap saatnya mulai dari daun sirsak hingga pesawat jet pribadi.<\/p>\n<p style=\"color: #4b4b4b;\">Mengapa\u00a0<em>buyer<\/em>\u00a0begitu saja rela melakukan pembelian terhadap\u00a0<em>seller<\/em>\u00a0yang tidak dikenalnya? Karena sistem transaksinya cukup memberikan jaminan kepercayaan pada pembeli, antara lain dengan memanfaatkan\u00a0<em>feedback\u00a0<\/em>setiap transaksi.<\/p>\n<p style=\"color: #4b4b4b;\">Pembeli diminta meninggalkan umpan balik yang positif, netral, atau negatif terhadap perilaku penjual berkaitan dengan akurasi spesifikasi yang dideskripsikan, kepuasan komunikasi, kecepatan pengiriman, maupun kewajaran harga yang disampaikan. \u00a0Rating terhadap penjual ini terbuka dan bisa diakses publik.<\/p>\n<p style=\"color: #4b4b4b;\">Selanjutnya\u00a0<em>ebay<\/em>\u00a0akan memberikan atribut\u00a0 \u201c<em>PowerSeller<\/em>\u201d, untuk penjual yang memenuhi persyaratan tertentu, misalnya mendapat 98 persen\u00a0<em>feedback<\/em>\u00a0positif dari 100 kali transaksi senilai minimal US$3000.\u00a0 Kita sebagai pembeli baru, tentu tidak akan pernah ragu bertransaksi dengan seorang\u00a0<em>PowerSeller<\/em>, karena hampir bisa dipastikan yang bersangkutan enggan menggadai reputasinya hanya karena terlambat mengirim barang yang kita pesan misalnya.<\/p>\n<p style=\"color: #4b4b4b;\">Metode yang baik ini memang sudah seharusnya diadopsi dalam pengadaan publik.<em>Timing<\/em>\u00a0yang tepat adalah sekarang juga, saat kita semua larut dalam era teknologi informasi dan kolaborasi. Teknologi Informasi mampu mencatat kinerja dengan lebih akurat.<\/p>\n<p style=\"color: #4b4b4b;\">Subjektivitas penilaian kinerja akan dilawan dengan transparansi dan partisipasi publik. Pemanfaatan teknologi ini membuka peluang\u00a0<em>crowdsourcing<\/em>, di mana penilaian kinerja dilakukan secara kolektif.<\/p>\n<p style=\"color: #4b4b4b;\">Dunia memang sudah dipesonakan oleh fakta bahwa tidak ada satu sumber daya pun yang mampu melawan sumber daya kerumunan ini. Don Tapscott dalam wikinomics mengatakan, vandalisme atau konten negatif dalam Wikipedia akan lenyap rata-rata kurang dari 1,7 menit karena dijaga dan dikoreksi secara kolektif oleh\u00a0<em>crowd<\/em>.<\/p>\n<p style=\"color: #4b4b4b;\">Konsep\u00a0<em>crowdsourcing<\/em>\u00a0ini harus digunakan juga oleh\u00a0<a style=\"color: #00b1ff;\" href=\"https:\/\/sikap.lkpp.go.id\/\" target=\"_blank\">SIKaP<\/a>\u00a0yang dalam implementasi awalnya akan mengkolaborasi seluruh entitas pengadaan di internal pemerintah.\u00a0 Semua pelaku pengadaan dapat berkontribusi menggambarkan kinerja penyedia dalam<a style=\"color: #00b1ff;\" href=\"https:\/\/sikap.lkpp.go.id\/\" target=\"_blank\">SIKaP<\/a>\u00a0sehingga penyedia yang memang berkinerja harus diangkat reputasinya.<\/p>\n<p style=\"color: #4b4b4b;\">Melalui fasilitas\u00a0<em>OpenAPI<\/em>,\u00a0<a style=\"color: #00b1ff;\" href=\"https:\/\/sikap.lkpp.go.id\/\" target=\"_blank\">SIKaP<\/a>\u00a0dapat dikembangkan dengan fitur kolaborasi dan fitur sosial yang lebih luas. Dengan arsitektur terbuka,\u00a0<a style=\"color: #00b1ff;\" href=\"https:\/\/sikap.lkpp.go.id\/\" target=\"_blank\">SIKaP<\/a>\u00a0ini diharapkan akan menjadi aplikasi andalan pengadaan ke depan, bukan hanya dimanfaatkan untuk e-Lelang Cepat seperti saat ini, tetapi semua metode pemilihan.<\/p>\n<p style=\"color: #4b4b4b;\">Babak adopsi Teknologi Informasi dalam pengadaan memang tidak bisa dihindari.\u00a0 Sebut saja tiga\u00a0<em>keyword<\/em>\u00a0trend pengadaan masa depan menurut\u00a0<em>Procure<\/em><em>It<\/em><em>Right<\/em>: transparansi, otomasi, konektivitas.\u00a0\u00a0<em>Procurement<\/em><em>Leaders<\/em>\u00a0mengatakan perubahan pengadaan akan di-<em>drive\u00a0<\/em>oleh teknologi\u00a0<em>big data, cloud<\/em>, dan\u00a0<em>mobile<\/em>.\u00a0 Situasi ini semakin menguatkan\u00a0<a style=\"color: #00b1ff;\" href=\"https:\/\/sikap.lkpp.go.id\/\" target=\"_blank\">SIKaP<\/a>.<\/p>\n<p style=\"color: #4b4b4b;\">Trend ini akan mengubah bisnis proses pengadaan dari yang biasanya reaktif menjadi proaktif. Ditandai dengan pengadaan yang biasanya dipandang administratif menjadi<em>strategis<\/em>.<\/p>\n<p style=\"color: #4b4b4b;\">Dari yang menerima spesifikasi, menjadi berkontribusi memberi spesifikasi.\u00a0 Dari yang sekedar menseleksi penyedia, manjadi membangun penyedia.\u00a0 Pada gilirannya, ini akan membuat pengadaan publik berubah orientasi, dari prosedur menjadi kinerja.<\/p>\n<p style=\"color: #4b4b4b;\">Proses pemilihan yang sederhana, mampu meningkatkan daya tarik pengadaan publik menjadi lebih baik, yang seharusnya berakibat pula pada pelayanan publik yang membaik.<\/p>\n<p style=\"color: #4b4b4b;\"><a style=\"color: #00b1ff;\" href=\"https:\/\/sikap.lkpp.go.id\/\" target=\"_blank\">SIKaP<\/a>\u00a0yang diluncurkan di\u00a0<a style=\"color: #00b1ff;\" href=\"https:\/\/sikap.lkpp.go.id\/\" target=\"_blank\">sikap.lkpp.go.id<\/a>\u00a0inilah yang akan menjawab tantangan ke depan, mengubah wajah pengadaan publik menjadi lebih fleksibel tapi akuntabel, simpel tapi tetap kredibel. \u00a0Mari kawal implementasinya. (Adv)<\/p>\n<p style=\"color: #4b4b4b;\">Sumber :\u00a0http:\/\/biz.kompas.com\/read\/2016\/03\/28\/142218228\/Wajah.Baru.Pengadaan.Barang.Jasa.Simpel.tapi.Akuntabel<\/p>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Upaya pemerintah dalam melaksanakan pembangunan, tidak bisa dipisahkan dari peran strategis pengadaan. Tidak akan ada irigasi yang diperbaiki, ruang kelas sekolah yang ditambah, atau pun alat kesehatan puskesmas yang diremajakan, tanpa proses pengadaan. Oleh sebab itu, sudah seharusnya sistem pengadaan nasional dikuatkan. Kebijakan penguatan sistem pengadaan nasional adalah dengan cara menyinergikan antara fleksibilitas dan akuntabilitas [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[193],"tags":[],"class_list":["post-3785","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-artikel"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/ukpbj.uin-malang.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3785","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/ukpbj.uin-malang.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/ukpbj.uin-malang.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ukpbj.uin-malang.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ukpbj.uin-malang.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=3785"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/ukpbj.uin-malang.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3785\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/ukpbj.uin-malang.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=3785"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/ukpbj.uin-malang.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=3785"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/ukpbj.uin-malang.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=3785"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}