Jangan Terjebak Formalitas Pelelangan
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, metode pemilihan untuk pengadaan barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya pada dasanya dilakukan dengan pelelangan umum. Sejak penerapan Peraturan Presiden tersebut, pemerintah telah secara massif melakukan perbaikan tata kelola pengadaan dimulai dengan pengenalan dan pelaksanaan pelelangan secara […]
Putuskan Saja (SEMUA) Kontrak Akhir Tahun
Lagi-lagi permasalahan tahunan mulai menghadang di depan mata. Tanggal 1 Desember 2013, beberapa PPK sudah mulai berdatangan meminta petunjuk mengenai pelaksanaan pekerjaan yang “diprediksi” tidak dapat diselesaikan pada akhir tahun anggaran. Berbagai alasan disampaikan, mulai dari anggaran APBN-P atau APBD-P yang terlambat disahkan, persiapan yang membutuhkan waktu yang lama, pelelangan yang gagal beberapa kali, hingga […]
Ternyata Solusi Akhir Tahun = Putus Kontrak ? (Telaah Kritis Perdirjen Perbendaharaan Per-42/PB/2013)

Pasal 23E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) memberikan arah kepada PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) untuk mencapai tujuan “kinerja” penggunaan anggaran yaitu ekonomis dan efisien serta memenuhi sasarannya secara efektif. Hal ini tertuang jelas dalam UU turunan UUD 1945 Pasal 23E yaitu UU 15/2004 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pasal 4 : […]